Korban, menyatakan, pencurian yang berlangsung di rumahnya tersebut, diketahui Kamis pagi (13/12).
Saat melaporkan ke Polsek Slogohimo, Joko Susilo, menyebutkan, pagi-pagi ketika bangun untuk salat Subuh, mendapati pintu belakang samping rumah sebelah selatan sudah terbuka. Kata Joko Susilo, pintu tersebut sudah terbiasa tidak dikunci dan hanya diganjal dengan kain yang dijepitkan di daun pintu. Setelah dicek, pemilikan barang-barang berharganya raib. Yakni kamera Nikon lengkap dengan tas dan perlengkapan fotografi, hilang dari ruang keluarga sebagaimana biasa disimpan. Juga hilang masing-masing 2 buah ponsel dan 2 buah gelang emas yang disimpan di dalam almari. Saat pencurian terjadi, Joko Susilo dan istri serta anaknya, tidur di dalam kamar, dan baru mengetahui kalau rumahnya disatroni maling, saat bangun tidur di pagi hari.
Menerima laporan kasus curat, Kapolsek AKP Kukuh Wiyono segera memimpin penanganan di tempat kejadian. Untuk penanganan lebih mendalam, dilakukan koordinasi dengan Polres. Jumat malam (14/12), Kapolsek dan Kanit Reskrim Bripka Sargito yang di-backup Tim Resmob Polres dengan personel Bripka Ony dan Briptu Hafid Risadi, berhasil melakukan penangkapan tersangka. Itu dilakukan, setelah keberadaannya dimonitor sejak melakukan pergerakan dari Surakarta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah mencuri sejumlah barang berharga milik Joko Susilo di Lingkungan Koripan, Kelurahan Bulusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Untuk penanganan lebih lanjut, tersangka kini ditahan di Mapolres Wonogiri, guna menjalani pemeriksaan perkaranya.(SMNet.Com/bp)